Bank JatimBank Jatim (dahulu bernama Bank Pembangunan Daerah
Jawa Timur) IDX:BJTM ) adalah sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di
Provinsi Jawa Timur. Bank ini didirikan pada tanggal 17 Agustus 1961 dengan
bentuk perseroan terbatas (PT), kemudian dalam perkembangannya berubah status
menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
PT Bank Jatim menjadi bank devisa sejak tanggal 2 Agustus
1990. Pada tanggal 1 Mei 1999, dalam upayanya untuk meningkatkan
profesionalitas dan independensi sebagai pelayan masyarakat di bidang jasa
keuangan, Bank Jatim mengubah bentuk badan hukum dari BUMD menjadi Perseroan
Terbatas (PT).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk membuka kesempatan
bagi tenaga-tenaga professional berdedikasi untuk bergabung sebagai: